Sabtu, 21 Juli 2007

Pesisir dan Laut Merupakan Potensi Ekonomi

Tanggal : 21 Juli 2007
Sumber :

SUMENEP : Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Analis Dampak Lingkungan Ir. Miranto menggelar acara interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep, Kamis (19/07) dengan mengambil topik “Pelestarian Ekosistem Pesisir Dan Laut”.

Miranto mengatakan, selama ini pengelolaan pesisir dan laut ditangani oleh pemerintah pusat, namun dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, maka pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengelola ekosistem pesisir dan laut sampai dengan 4 mil dari garis pantai.

Menurut Miranto, wilayah pesisir dan laut merupakan potensi ekonomi dan sumber devisa daerah yang masih belum dimanfaatkan secara optimal, dan hampir 40 persen atau 400 ribu penduduk di Kabupaten Sumenep, berdomisili dan menggantungkan hidupnya di kawasan pesisir yang tingkat pendapatannya tergolong rendah.

Selain itu wilayah pesisir adalah kawasan yang multi guna, karena banyak bermacam sektor yang mempunyai kepentingan dan berusaha serta memanfaatkan kawasan pesisir, seperti halnya pertambangan, perhubungan, perikanan dan perindustrian dan lain sebagainya.

Disamping itu wilayah pesisir mamiliki keunikan ekosistem dan kawasan yang sangat rentan terhadap perubahan karena aktifitas yang terjadi di wilayah pesisir itu sendiri.

Oleh karena itu diharapkan proaktif dari seluruh elemin masyarakat dan stake holder untuk menjaga lingkungan pesisir atau laut. Begitu pula kepada pemerintah hendaknya program pembangunan lebih memprioritaskan pembangunan pesisir, sehingga kehidupan pesisir lebih tertata dan lebih bermanfaat bagi keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri.[NR]

Tidak ada komentar: