Rabu, 08 Februari 2006

DPRD Propinsi Gorontalo Konsultasi Penyusunan RAPERDA Dalam Pengelolaan Pesisir Dan Terumbu Karang

Tanggal : 8 Februari 2006
Sumber : http://www.ina.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=478&Itemid=696


Pengembangan Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Provinsi Gorontalo, sehingga pengaturan pengelolaan wilayah pesisir dapat menunjang hal tersebut selain sebagai upaya menjaga dan melestarikan ekosistem yang ada, demikian disampaikan Rustam Akili, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Gorontalo dalam kunjungan kerja ke Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil pada tanggal 25 Januari 2006.

Kunjungan kerja yang diikuti anggota Pansus 2 Raperda yaitu Raperda Pengelolaan Pesisir Terpadu dan Raperda Pengelolaan Terumbu Karang, diterima Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Prof. Ir. Widi A. Pratikto, MSc.,PhD) beserta seluruh jajaran Eselon II lingkup KP3K.

Secara geografis Provinsi Gorontalo merupakan wilayah yang sangat strategis khusunya dalam pengelolaan Teluk Tomini dan Sulu Sulawesi Marine Ecoregion. Keberadaan badan kerjasama pengelolaan pesisir yang mengkoordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten yang berada di kawasan Teluk Tomini diharapkan akan memacu pengembangan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.

Keberadaan Peraturan Daerah tentang Pengelolan Pesisir Terpadu maupun Raperda Pengelolaan Terumbu Karang, didasari bukan hanya kepentingan ekonomis semata, tetapi juga akan meliput koordinasi dalam merencanakan, melindungi, memanfaatkan dan memerkaya sumberdaya pesisir dan lautan yang ada.

Pada kesempatan tersebut, Seditjen KP3K mengemukakan bahwa apabila Perda tersebut nantinya keluar diharapkan terdapat lembaga yang tetap mengawal khususnya dalam proses penyusunan rencana, monitoring dan evaluasi kegiatan serat monitoring dan evaluasi dampak lingkungan dari kegiatan-kegiatan pembangunan sebagai pelaksanaan Perda. Keberadaan Badan Koordinasi diharapkan tidak membebani keberadaan lembaga yang ada tetpai lebih berperan dalam upaya memadukan kegiatan dan pelaksanaannya.

Terkait dengan pengembangan pulau-pulau kecil di wilayah Gorontalo, keberadaan bantuan listrik tenaga surya (LTS) yang terjangkau masyarakat di sana diharapkan dapat didukung oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Listrik di pulau-pulau kecil diharapkan dapat menjadi modal dalam mengerakkan perekonomian.

Khusus tentang terumbu karang, Raperda diharapkan juga memuat ”pelarangan” yang tidak hanya pada pelindungan terumbu karang saja tetapi juga ekosistem lainnya. Untuk itu dalam pemanfaatan perairan laut harus ada pengaturan yang jelas, sehingga kasus pengeboman ikan pada wilayah terumbu karang serta pemanfaatan terumbu karang untuk hiasan dapat dikurangi.

Pada akhir kunjungan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Goronntalo juga berharap DKP dapat memfasilitasi upaya membantu permodalan nelayan melalui swamitra mina maupun keberadaan SPDN.